Nasional, Jakarta -  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terkejut dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar. Kalla mengatakan selama ini mengenal Emirsyah sebagai orang yang menjalan tugasnya dengan baik.

"Saya juga terkejut. Selama ini saya kenal baik Emirsyah mejalankan tugas-tugasnya secara baik," kata Kalla, Jumat, 20 Januari 2017, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Kalla menyebut prestasi Emirsyah selama menjadi Dirut Garuda adalah berhasil membawa maskapai pelat merah itu dari perusahaan yang terpuruk menjadi perusahaan yang sehat. Terkait kasus yang kini menimpa Emirsyah, Kalla meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Emirsyah Satar Tersangka Suap, Begini Riwayat Kariernya

Menurut Kalla, kasus yang dialami Emirsyah berawal dari kasus hukum yang berasal dari luar negeri. "Nah, persoalan terbuka di luar, ya, tentu punya efek kemana-mana. Jadi kita tunggu saja hasil upaya hukum atau proses hukum lebih lanjut," kata Kalla.

KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat berikut mesinnya. Emirsyah diduga menerima suap selama sembilan tahun menjabat orang nomor satu di Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014. Penyelidikan KPK dimulai pada pertengahan tahun lalu dilakukan lewat kerja sama Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.

Wakil Ketua KPK Laode, Muhammad Syarif, mengatakan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan penyuapan dalam pengadaan pesawat Airbus S.A.S dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc yang dibeli PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap berupa sebesar 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai Rp 20 miliar, yang ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno Soedarjo, seorang pengusaha yang berperan sebagai perantara. Emirsyah juga ditengarai mendapatkan sejumlah barang senilai US$ 2 juta, yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Kalla mengatakan sejauh ini sudah ada dua orang yang terkena kasus hukum di KPK karena laporan dari luar. "Dua-dua namanya Emir. Yang satu Emirsyah Satar, satu lagi Emir Moeis. Emir Moeis laporan dari luar juga, bukan di dalam negeri. Tapi kita lihat prosesnya lebih lanjut," kata Kalla.

AMIRULLAH SUHADA | MAYA AYU PUSPITASARI