Nasional, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Bahri Ruray mengatakan tertangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar bakal berpengaruh pada pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Ini berkaitan dengan latar belakang Patrialis yang pernah berkarier sebagai politikus.

"RUU Jabatan Hakim sedang digodok, saya kira, kejadian ini (Patrialis) akan mempengaruhi RUU yang sementara lagi digodok," kata Syaiful di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu 28 Januari 2017.

Latar belakang politik pun menjadi sorotan. Menurut Syaiful, seorang hakim konstitusi harus memahami hukum, menjadi intelektual sepanjang kariernya, dan harus menjadi negarawan. "Dia harus menulis dan dia harus membaca referensi terbaik tentang hukum. Kalau hakim tidak menguasai itu, akan memengaruhi kualitas keputusan," ujar dia.

Baca: Ada Spekulasi di Kasus Patrialis, Ini Kata Mantan Ketua KY

Ia pun menyarankan agar mekanisme perekrutan hakim dibuat secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung. "Kalau pola rekrutmen dibuat terpadu, saya kira, latar belakang tidak jadi soal. Tapi karakter sangat mempengaruhi," ujar dia.

Sebelum jeratan hukum terhadap Patrialis, pada 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar juga terbukti menerima suap atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah Banten. Akil, yang juga pernah menjadi politikus Senayan dari Partai Golkar tersebut, dijatuhi vonis seumur hidup.

Hampir empat tahun berselang, KPK mencokok Patrialis, yang juga pernah menjadi politikus dari Partai Amanat Nasional. KPK mencokok Patrialis atas dugaan suap perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Syaiful, yang juga politikus Partai Golkar, menyatakan tidak setuju apabila jabatan hakim diisi bekas politikus. "Kalau politisi ya politisi saja. Kecuali, kalau politisi itu memiliki bekground hukum yang kuat, dia menulis, dia intelektual," ujar Syaiful.

ARKHELAUS W

Baca:
Kasus Patrialis, Administrator Peradilan Perlu Dievaluasi
Pemerintah Akan Bentuk Tim Seleksi Pengganti Patrialis Akbar