Nasional, Solo -Polisi saat ini masih melengkapi bukti-bukti dalam kasus tewasnya tiga mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia. Mereka akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Condro Kumolo mengatakan polisi masih membutuhkan satu alat bukti. "Jika sudah didapat, kami segera menetapkan tersangka," katanya di markas Kepolisian Resor Surakarta, Sabtu 28 Januari 2017.

Menurut Condro, polisi menduga adanya tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. "Bukti dan saksi sudah mengarah ke sana," katanya. Polisi tinggal menunggu barang bukti berupa hasil otopsi dari rumah sakit.

Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus itu. "Ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka," katanya. Hanya saja, dia tidak menyebut nama atau inisialnya.
Baca:
3 Mahasiswa UII Tewas, Ketua Mapala Akhirnya Buka Mulut
3 Mahasiswa UII Tewas, Panitia Ungkap Prosedur Persiapannya

"Penetapan tersangka berdasar pada dua alat bukti," katanya. Saat ini pihaknya sudah memperoleh bukti berupa benda yang diduga kuat digunakan untuk memukul. "Tinggal dilengkapi hasil otopsi," katanya.

Tiga peserta pendidikan dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20), dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20), dari Lombok Timur. 

Mereka adalah mahasiswa UII Angkatan 2015. Pemeriksaan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

AHMAD RAFIQ

Simak juga:
Imlek di Glodok, Lurah: Lebih Sepi Bukan karena Kasus Ahok  
Imlek, Ahli Feng Shui: Ekonomi Tidak Beruntung Tahun Ini
Imlek, 8.000 Warga Tionghoa Kunjungi Vihara Dharma Bakti