Nasional, Bandung - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mencokok enam pejabat Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Satu Pintu Kota Bandung, Jumat malam, 28 Januari 2017. Keenam pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi akibat melakukan pungutan liar kepada masyarakat.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo menjelaskan, enam tersangka itu terdiri dari satu kepala dinas, yakni Dandan Riza Wardana, dua kepala bidang, serta tiga orang staf. Peran keenam tersangka tersebut, menurut Hendro, memungut uang dari masyarakat yang sedang mengurus perizinan.

Baca: Dugaan Suap, Kepala Dinas BPMPT Kota Bandung Dicokok Polisi

"Tersangka ini berperan dalam berbagai peran, mulai dari mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mengurus perizinan, hingga menyalurkan uang ke atas," ujar Hendro dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 28 Januari 2017.

Dalam aksi culas ini, tak tanggung tanggung, dalam sepekan, mereka meraup uang ratusan juta rupiah. Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan pecahan mata uang asing. Total uang yang ditemukan berjumlah Rp 364 juta, US$ 34 ribu, 124 poundsterling dan buku tabungan senilai Rp 500 juta. "Uang tersebut diamankan di dua tempat, satu di dalam mobil dan di rumah tersangka DRW (Dadan Riza Wardana)," ujar dia.

Simak Pula: Begini Reaksi Ridwan Kamil Tahu Anak Buahnya Dicokok Polisi

Hendro menambahkan, uang tersebut dikumpulkan pada setiap pekannya. Jumlah barang bukti merupakan akumulasi dalam dua pekan. Polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus ini. Kapolrestabes mengatakan, tak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. "Dugaan gratifikasi masih didalami," kata dia.

Kasus ini bermula ketika tim Satreskrim Polrestabes melakukan operasi tangkap tangan tethadap Dandan di kantornya. Dandan dicokok polisi di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumah. Di dalam mobil Dandan polisi menemukan uang Rp 128 juta dan uang dollar Amerika Serikat sebanyak 24.800.

IQBAL T. LAZUARDI S