Nasional, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini, Kamis, 19 Januari 2017, melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti dugaan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dua kasus sekaligus kami limpahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut Barung, kasus pembunuhan yang melibatkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu berkaitan dengan pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh anak buah Taat di Wonogiri, Jawa Tengah, dan Probolinggo, Jawa Timur. Mereka dibunuh atas sepengetahuan dan perintah Taat karena dianggap akan membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang.

Baca:
Praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditolak
Ini Bukti Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tak Jauh dari Polisi

Adapun kasus penipuan yang telah dilimpahkan, kata dia, terkait laporan korban penipuan berkedok penggandaan uang asal Jember, Jawa Timur, atas nama Prayitno Supriadi, senilai Rp 900 juta. Berawal dari laporan Prayitno, kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah dan penipuan Taat terungkap. Dari Prayitno juga, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung, membenarkan bahwa hari ini Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi. Menurut dia, rencananya hari ini juga tersangka Taat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Probolinggo, sebelum kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kejaksaan. "Jam 11.00 akan diberangkatkan."

Polda Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya di Probolinggo, pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya itu. Penangkapan itu melibatkan seribuan lebih personel. Ia ditetapkan tersangka pembunuhan dan penipuan pada akhir September 2016. Selain pembunuhan dan penipuan, polisi tengah menangani kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Taat.

NUR HADI