Nasional, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan lembaganya tak akan menjerat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam perkara suap pengadaan mesin pesawat. Sebab, KPK meyakini bahwa keuntungan suap ini hanya dinikmati oleh individu.

Baca juga: 
Harta Emirsyah Satar Naik 2 Kali Lipat dalam 3 Tahun
Emirsyah Satar Tersangka KPK, Garuda: Tak Terkait Korporasi  

"Kenapa tidak bisa mengimplementasikan tanggung jawab pidana korporasi terhadap Garuda, karena yang mendapat keuntungan suap ini bukan Garuda, melainkan keuntungan pribadi si ES (Emirsyah Satar) ini," kata Syarif saat menggelar konferensi pers di KPK, Kamis, 19 Januari 2017.

KPK saja mengungkap adanya praktik suap dalam pembelian pesawat dari Airbus S.A.S dan mesin pesawat dari Rolls-Royce P.L.C. Suap itu diberikan kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Syarif menambahkan lembaganya juga tidak akan menyita pesawat atau pun mesin yang dibeli karena suap. Namun, ia hanya akan menyita uang maupun barang yang diberikan kepada tersangka. "Yang disita itu adalah yang dinikmati oleh tersangka. Jadi nggak mungkin KPK akan menyita pesawat yang sedang berjalan karena itu malah akan menambah kerugian negara," ujar dia.

Nilai suap yang diterima Emirsyah dalam perkara ini adalah uang sebesar Euro 1,2 juta dan US$ 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Uang itu diberikan oleh Rolls Royce melalui perantara yang juga menjadi tersangka.

Adapun Emirsyah mendapatkan barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. Menurut Syarif, KPK hanya akan menyita barang-barang hasil suap Emirsyah yang berada di Indonesia. Sedang barang yang berada di Singapura, akan diserahkan ke Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB).

Ketua KPK Agus Rahardjo pun berpesan agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap pengusutan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia yang kini tengah dilakukan lembaga antirasuah. "Kami sangat berharap kasus ini tidak memberikan dampak negatif pada Garuda, karena Garuda bagaimana pun sudah mendapat reputasi yang baik di dunia Internasional," katanya.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar mengatakan penyidikan yang dilakukan KPK tak ada hubungannya dengan kegiatan korporasi. "Namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar dia melalui pesan WhatsApp, Kamis, 19 Januari 2017.

MAYA AYU PUSPITASARI