Nasional, Lhokseumawe – Kepolisian Aceh Timur melakukan pemeriksaan terhadap kertas suara di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Sabtu 11 Februari 2017. Pemeriksaan tersebut terkait dengan beredarnya isu bahwa surat suara telah duluan dicoblos untuk memenangkan salah satu calon bupati.

“Rumor di luar menyatakan bahwa ada surat suara bupati sudah ada yang dicoblos, setelah dilakukan pemeriksaan oleh KIP, Panwaslih, Polisi dan Kejaksaan dengan disaksikan Tim Pemenangan kedua paslon, hasilnya nihil,”kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Sabtu Sore 11 Februari 2017.

Baca juga:
SBY Bernyanyi: Tuhan Kirimkan Aku Gubernur yang Baik Hati
Cerita Djarot Gemas dan Cubit Paha Ahok Saat Debat

Ia menjelaskan pemeriksaan kertas suara tersebut tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar bahwa ada kertas surat suara utamanya surat suara pemilihan Bupat/Wakil Bupati Aceh Timur sudah ada yang dicoblos. Kapolres juga menambahkan Ketua KIP Aceh Timur Iskandar A Gani merasa sangat dirugikan dengan penyebaran informasi bohong tersebut, dan katanya akan melaporkan pihak yang menyebarkan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, karena itu adalah pidana umum tentang pencemaran nama baik,” kata Kapolres Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Rudi Purwiyanto.

Pertarungan pemilihan kepala daerah di Aceh Timur memanas, pasangan nomor urut 1 Ridwan Abu Bakar (Nektu)- Tengku Abdul Rani (Polem) mantan kombatan GAM yang maju lewat jalur perseorangan dan didukung sejumlah partai politik, berhadapan dengan pasangan petahana nomor urut 2 Hasballah M. Thaib (Rocki)- Syahrul Syamaun (Linud) yang sejatinya keduanya adalah bawahan pasangan nomor urut 1 saat mereka masih combatan GAM.

IMRAN MA